Senin, 04 Maret 2019

CSMS

CSMS

Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja saat ini berada pada posisi yang tinggi mengingat bahwa setiap perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 50 orang dengan kategori berisiko tinggi harus mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Disamping itu, beberapa perusahaan pertambangan batubara, minyak dan gas yang terlebih dahulu menggalakan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan berdasarkan Kepmen Tamben No. 555 tahun Tahun 1995 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertambangan dan PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 tentang pedoman tata kerja pengelolaan rantai suplai buku kedua tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa revisi 04 bahwa setiap perusahaan dalam setiap seleksi rekanan kerjanya/subcontracornya harus menerapkan system prakualifikasi kepada calon rekanan kerjanya yang mana dalam proses prakualifikasi tersebut setiap calon rekanan kerja harus melengkapi beberapa questionnaire yang termasuk diantaranya adalah dokumen Contractor Safety Management System (CSMS). Beberapa dokumen tersebut harus diajukan ke panitia pelelangan dalam kurun waktu yang telah ditentukan dengan mengunjungi kantor pantia pelelangan tersebut atau melalui website yang sudah mereka sediakan untuk calon rekanan kerja mereka.

CSMS (Contractor Safety Management System) adalah Suatu metode operasi pengendalian yang sistematis dan terorganisir  untuk mengontrol, memonitor dan memperbaiki penyelenggaraan/ pelaksanaan program K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan) kontraktor pada setiap jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemegang kontrak untuk mencegah kerugian pada business unit yang dijalankan.
Tujuan dari CSMS adalah :
  1. Untuk pembagian tanggung jawab K3LL antara perusahaan dan kontraktor
  2. Perusahaan memperoleh kontraktor yang profesioal
  3. Meminimalisasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  4. Meningkatkan produktifitas dan citra perusahaan serta kontraktor
  5. Perusahaan dapat mengkontrol konsistensi kontraktor dalam menerapkan aspek K3 selama kerjasama terjalin

Beberapa dokumen CSMS yang sebaiknya harus dilengkapi yang nantinya akan sangat membantu terhadap cepat lambatnya kesiapan dokumen CSMS yang akan disusun, antara lain adalah sebagai berikut :

Kuisionair CSMS/Questionnaire
Kuesionair ini biasanya didapatkan setelah kita mendatangi langsung ke panitia pelelangan atau diunduh langsung pada website penyedia pelelangan tersebut.

Logo perusahaan.
Logo ini wajib tersedia dengan resolusi yang baik agar saat penyusunan dokumen seperti tambahan prosedur, instruksi kerja dan form akan menghasilkan kualitas yang baik.

Struktur organisasi
Dokumen ini adalah sebagai acuan dalam penentuan tanggung jawab dan wewenang masing-masing personil perusahaan atau berdasarkan job description yang sudah ada. Ini akan memudahkan penyusun untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan CSMS.

Company profile perusahaan
Dokumen ini sebagai pelengkap dalam pengisian data diluar dari questionnaire K3LH yang biasanya tercantum. Dalam dokumen ini penyusun akan lebih tau pengalaman perusahaan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya dan besaran nilai proyeknya.

Foto Copy bukti pemeriksaan kesehatan
Dokumen ini adalah bukti perusahaan yang sudah menerapkan proses pemeriksaan kesehatan yang biasanya dilaksanakan pada saat masuk kerja, sudah bekerja dalam kurun waktu satu tahun atau lebih dan monitoring kesehatan terhadap penggunaan obat2an terlarang atau efek dari kegiatan operasional.

Foto Copy bukti ikut asuransi kesehatan
Dokumen ini adalah dokumen pelengkap yang menyatakan bahwa perusahaan terbukti sudah memberikan asuransi kesehatan kepada pekerja. Asuransi dapat berupa asuransi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau Asuransi swasta.

Gambar gedung kantor (tampak depan) dan beberapa gambar suasana di kantor
Dokumen ini akan dipakai untuk melengkapi evidence terkait dengan inspeksi, pemantauan dan pengukuran, gambaran area kerja dan lain-lain.

Foto Copy sertifikat pelatihan K3LH
Dokumen ini adalah merupakan dokumen yang selalu dipersyaratkan pada dokumen CSMS yang mana isi dari dokumen ini adalah terkait dengan bukti pelaksanaan pelatihan yang diadakan perusahaan baik secara in-house, eksternal atau berupa kegiatan seminar di luar perusahaan.

Foto Kunjungan Top Management/Direktur ke Proyek
Dokumen ini akan dipakai untuk melengkapi data terkait dengan komitmen manajemen dalam melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup.

List Nama Lengkap Karyawan berikut tandatangannya
Dokumen ini akan berguna untuk melengkapi beberapa data karyawan terkait dengan Pelatihan, Job Description dan Beberapa Pertemuan rapat lainnya. Biasanya disediakan dalam bentuk table dengan inforomasi berupa No, Nama, No Hp yang bisa dihubungi dan tanda tangannya.

Foto Latihan Pemadam Kebakaran (Training) dan perlengkapannya.
Dokumen ini akan berguna untuk melengkapi beberapa permintaan CSMS yang berkaitan dengan Emergency Response Drill.

Data isian CSMS yang sudah pernah dibuat
Dokumen ini akan sangat membantu dalam penyusunan CSMS yang saat ini diajukan penyusunannya.

Foto Copy penghargaan K3LL dari pemerintah, klien, dll jika tersedia
Dokumen ini sebagai bukti bahwa perusahaan pernah memperoleh penghargaan dari pihak atau badan pemerintahan.

List Peralatan yang digunakan
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai referensi penyediaan dokumen instruksi kerja, form dan bukti pelaksanaan terkait dengan peralatan yang digunakan.

Foto Copy sertifikat keahlian
Foto Copy sertifikat Keahlian seperti AK3 Umum, Welding, Ahli K3 Konsktuksi, SIO forklift dll.

List isi kotak P3K dan photonya
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai bukti inspeksi terkait dengan emergency response preparedness.

Bukti keanggotaan Organisasi perusahaan (Misalnya, Kadin, dll)
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai bukti keikutsertaan perusahaan dalam kegiatan yang diadakan oleh beberapa badan dengan masing-masing bidang. Seperti konstruksi, perdangangan dll.

List/Daftar Alat pelindung diri (APD) yang dipakai
Dokumen ini akan akan membantu untuk melengkapi requirement APD yang dipersyaratkan pada kuesionair CSMS.

Prosedur Evakuasi
Dokumen ini akan akan sangat membantu dalam penyusunan bukti yang terkait dengan prosedur tanggap darurat seperti evacuation route, mustering point, dll.

Sabtu, 02 Maret 2019

LOCKOUT TAGOUT
 
Setiap mesin atau peralatan produksi memerlukan perbaikan dan perawatan rutin. Namun tidak dapat dipungkiri, bila pemasangan, perbaikan, dan perawatan dapat membahayakan pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut. Kecelakaan dan cedera serius bisa saja terjadi karena mesin atau peralatan hidup secara tidak terduga atau terlepasnya energi berbahaya dari mesin atau peralatan.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menghindari energi berbahaya? 
Lockout tagout atau biasa disebut LOTO menjadi solusi tepat untuk mengatasi permasalahan ini. LOTO  dapat digunakan pekerja saat melakukan perbaikan dan perawatan mesin atau peralatan. Simak 10 tanya-jawab seputar LOTO berikut ini :
Apa itu Lockout Tagout (LOTO)?
LOTO digunakan untuk mengisolasi energi berbahaya, mengendalikan mesin atau peralatan serta  melindungi pekerja atau tamu dari kemungkinan terjadinya pelepasan energi berbahaya dari mesin, instalasi listrik, atau peralatan lain yang sedang diperbaiki dan dalam perawatan.
Lockout adalah kegiatan mengisolasi atau mengunci sumber energi berbahaya menggunakan peralatan khusus untuk penguncian. Peran lockout sangatlah penting untuk memastikan keselamatan pekerja sebelum melakukan perbaikan atau perawatan.
Tagout adalah tag penguncian yang digunakan sebagai label peringatan bahaya dan menunjukkan bahwa tidak ada yang boleh mengutak-atik sakelar atau peralatan dimana tag itu terpasang.
Occupational Safety and Health Administration (OSHA) memperkirakan, lockout tagout yang dilakukan sesuai standar bisa mencegah 120 korban jiwa dan 50.000 cedera pada pekerja setiap tahun.Mengapa LOTO begitu penting?
Ketidaksengajaan mengoperasikan kembali peralatan yang sedang diperbaiki atau pelepasan energi berbahaya dari mesin atau peralatan secara tiba-tiba menyebabkan cedera serius bagi pekerja dan bisa merusak peralatan itu sendiri. Di sinilah peran LOTO sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan akibat permasalahan tersebut.

Energi digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu energi kinetik (energi yang membuat benda bergerak) dan energi potensial (energi yang tersimpan pada benda yang tidak bergerak). Kedua energi tersebut dapat berbentuk macam-macam seperti energi  mekanik, listrik, kimia, gravitasi, panas, dan energi pneumatik.
Energi berbahaya apa saja yang dapat dikendalikan LOTO?
Energi inilah yang sebetulnya berbahaya bila tidak dikendalikan. Untuk itu, kita memerlukan LOTO untuk mengendalikan energi-energi tersebut agar tidak membahayakan.

Pekerjaan yang memerlukan LOTO, di antaranya:
Pekerjaan apa saja yang memerlukan LOTO?
  • Pekerjaan perbaikan dan perawatan mesin, peralatan, instalasi listrik, atau peralatan yang memiliki potensi membuat pekerja cedera dan merusak peralatan itu sendiri.
  • Kegiatan produksi secara normal, misalnya kegiatan memasang peralatan pengaman.
  • Segala aktivitas yang berhubungan dengan mesin atau peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan.
  • Kegiatan penggantian dan penyetelan perlengkapan produksi.
  • Operasi hot tap yang melibatkan sistem transmisi dan distribusi gas, steam, air, atau minyak bertekanan.

Kapan LOTO harus digunakan?

Seperti dilansir 
mathesongas.com, sebaiknya Anda menggunakan LOTO ketika:
  • Pemeliharaan pada mesin atau sekitar mesin sedang dilakukan, dimana cedera dapat terjadi akibat mesin hidup secara tidak terduga atau lepasnya energi yang tersimpan.
  • Meng-install mesin atau peralatan baru.
  • Pengaman atau alat keselamatan lainnya harus dipindahkan.
  • Pekerja meletakkan sebagian atau seluruh tubuhnya di mesin atau peralatan dimana terdapat risiko terjepit oleh mesin yang bergerak.
Jangan gunakan LOTO jika:Kapan LOTO sebaiknya tidak digunakan?
  • Pekerjaan yang berhubungan dengan peralatan listrik, dimana sakelar atau breaker sumber energi langsung diawasi secara khusus oleh pekerja yang melakukan perbaikan.
  • Pekerjaan tersebut sudah rutin dilakukan dan dipastikan sumber energi yang tersimpan dan berpotensi membahayakan sudah dikendalikan.
  • Pekerjaan hot tap yang menyangkut sistem transmisi gas, steam, atau produk bahan bakar minyak lainnya, dimana prosesnya tidak boleh terputus, dan memakai peralatan khusus yang
  • terbukti dan efektif dapat melindungi pekerja dan orang di sekitarnya.
Siapa yang berhak melaksanakan LOTO?
Pekerja yang melakukan perbaikan, operator mesin atau peralatan yang diperbaiki, dan orang yang berada di sekitar mesin atau peralatan harus memiliki pemahaman dasar tentang LOTO. Lantas, siapa yang berhak melakukan pemasangan LOTO?
Setiap pekerja yang meletakkan sebagian atau seluruh tubuhnya di mesin atau peralatan, dimana gerakan tak terduga, pelepasan energi tersimpan, pemberian energi bagi sistem listrik, aliran gas, atau bahan lain dapat mencederai pekerja tersebut, maka ia berhak menerapkan prosedur LOTO.

Apa perbedaan antara authorized dan affected employee?
Authorized employee adalah seseorang yang berwenang melaksanakan pemasangan LOTO pada mesin atau peralatan lain saat perbaikan atau perawatan mesin atau peralatan sedang dilakukan.

Sedangkan, 
affected employee adalah pekerja yang pekerjaannya mengharuskan dia untuk mengoperasikan mesin atau peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan dengan LOTO. Affected employee ini juga meliputi pekerja yang melakukan aktivitas di area perbaikan atau perawatan mesin atau peralatan.

Perangkat keras apa saja yang digunakan untuk pemasangan LOTO?
Alat yang termasuk ke dalam peralatan LOTO meliputi:

Peralatan Lockout
  • Alat pengunci ganda dan gembok, digunakan untuk mengunci sebuah kotak elektrik.
  • Batang penahan, digunakan untuk mencegah beban dari jatuh dan melepaskan energi yang tersimpan.
  • Safetee Donut, digunakan untuk mengunci ball valve pada steam, pneumatik, air bertekanan, dll. Alat ini dilengkapi gagang katup untuk mencegah akses dan diputarnya gagang.
  • Rantai dan gembok, digunakan untuk mengunci gagang katup yang dipasang bersama safetee donut.
  • Dan alat lainnya yang berfungsi untuk menghindari mesin atau peralatan memperoleh energi atau melepaskan energi yang tersimpan.


Peralatan Tagout
Safety Tag biasanya berisi tulisan "DANGER- Do Not Operate", nama pekerja yang melakukan LOTO, keterangan kapan peralatan tersebut dikunci, dan informasi lain seperti detail kontak. Tagini harus tahan lama dan secara aman diikat ke peralatan yang dikunci agar tidak lepas serta tetap terbaca dalam semua kondisi cuaca. Warna tag juga dibuat berbeda untuk memudahkan pekerja memahami tingkat bahaya yang ada.
Bagaimana prosedur pemasangan dan pelepasan LOTO?
Prosedur Pemasangan LOTO :
1. Lakukan persiapan untuk mematikan mesin atau peralatan dan memutuskan sambungan. Persiapan ini meliputi:
  • Menentukan sumber energi mana yang harus dikunci, pahami bahayanya, dan pahami cara pengendaliannya.
  • Melakukan pengecekan apakah peralatan yang akan diperbaiki atau dalam perawatan dapat dikunci dan dilepaskan energinya.
  • Menentukan urutan penguncian.
  • Menentukan personel yang akan melakukan LOTO (authorized employee).
  • Authorized employee atau kontraktor yang ikut dalam perbaikan atau perawatan peralatan harus memasang lock dan tag serta mengisi LOTO Log sheet.
  • Lakukan pre-job briefing dan risk assessment.
2. Memberitahu dan memperingatkan setiap orang yang terpengaruh atau berhubungan dengan peralatan atau terlibat dengan proses mematikan peralatan. Pemberitahuan ini dilakukan oleh authorized employee.
3. Peralatan dimatikan secara normal.
4. Lakukan isolasi pada sumber energi.
5. Memasang Lockout dan Tagout.
6. Buang atau lepaskan energi berbahaya yang tersimpan.
7. Cek kembali bahwa sumber energi telah dimatikan dan tidak ada energi yang tersimpan.

Prosedur pelepasan LOTO:
1. Pelepasan LOTO harus dilakukan oleh authorized employee yang melakukan pemasangan LOTO.
2. Pastikan peralatan yang diperbaiki atau dalam perawatan telah aman untuk dioperasikan kembali.
3. Pindahkan peralatan kerja dan pengaman.
4. Periksa semua pekerja yang terpengaruh dengan mesin atau peralatan dalam kondisi aman.
5. Lepaskan LOTO.
6. Beritahukan pekerja yang berhubungan dengan mesin atau peralatan bahwa peralatan dapat dioperasikan kembali.
7. Hidupkan sumber energi.
8. Pekerja kembali dapat menggunakan mesin atau peralatan yang diperbaiki atau dalam perawatan.
Sumber-sumber energi pada peralatan dapat mengandung energi sisa dan apabila satu sumber saja tidak dikunci dengan benar tentu dapat membahayakan pekerja. Sangatlah penting mengikuti prosedur dan kebijakan LOTO yang terdapat di perusahaan Anda. Selalu pastikan pekerja atau kontraktor yang berwenang melaksanakan LOTO telah mendapatkan pelatihan mengenai kebijakan dan prosedur LOTO.
Semoga Bermanfaat. Salam safety!


Alat Pelindung Diri (APD)


http://repository.unja.ac.id/id/eprint/569 : Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja yang disebabkan karena faktor melakukan pekerjaan atau kecelakaan yang terjadi di tempat kerja atau suatu kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengganggu proses aktivitas kerja.Beberapa faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja adalah alat perlindungan diri (APD), lama pembagian waktu kerja dalam sehari dan pemahaman pekerja tentang briefing oleh sebuah perusahaan. Metode : Penelitian ini analisis korelatif dengan rancangan cross sectional. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh pegawai yang terdaftar di pabrik kelapa sawit PT. Bukit Barisan Indah Prima. Sampel yang diambil untuk penelitian ini adalah 107. Data yang diambil tentang kelengkapan alat pelindung diri, lama pembagian waktu kerja dalam sehari, pemahaman pekerja tentang briefing dan kecelakaan kerja dengan melakukan wawancara langsung dengan panduan kuesioner di pabrik kelapa sawit PT. Bukit Barisan Indah Prima. Hasil : Penelitian menunjukkan bahwa pada variabel Kejadian kecelakaan kerja yang pernah mengalami kecelakaan sebanyak 35 (32,7%) , 18,7% pekerja yang tidak lengkap APD nya pernah mengalami kecelakaan kerja,. Sebanyak 18,7% pekerja yang lama pembagian waktu kerjanya dalam sehari melebihi 7 jam pernah mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 14% pekerja yang lama pembagian waktu kerjanya dalam sehari cukup (7 jam) mengalami kecelakaan kerja. Sebanyak 22,4% pekerja yang tidak paham tentang briefing pernah mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 10,3 % pekerja yang paham tentang briefing mengalami kecelakaan kerja. Kesimpulan : Semua faktor risiko (APD, lama pembagian waktu kerja dalam sehari, dan pemahaman pekerja tentang briefing) berhubungan terhadap kecelakaan kerja Kata kunci : Kecelakaan Kerja, APD, Pembagian Waktu Kerja dalam sehari, pemahaman pekerja tentang brefing


Dalam hierarki kontrol/pengendalian bahaya, APD digunakan sebagai upaya terakhir dalam melindungi pekerja apabila upaya pengendalian bahaya lainnya (eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, dan pengendalian administratif) tidak dapat dilakukan dengan baik atau tidak memungkinkan dilakukan. 
Penggunaan APD hanya bermanfaat untuk mengurangi atau meminimalkan potensi paparan atau kontak dengan bahaya. Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menggunakan APD, tetapi risiko cedera dapat dikurangi.

APD harus digunakan apabila:

  • Hanya sebagai langkah sementara (jangka pendek) sebelum sistem pengendalian diimplementasikan.
  • Di mana eliminasi, substitusi, rekayasa teknik dan pengendalian administratif tidak tersedia atau tidak memadai.
  • Selama kegiatan seperti pemeliharaan, pembersihan, dan perbaikan, di mana pengendalian bahaya lain tidak layak atau efektif.
  • Selama situasi darurat. 
Terkait ini, sebuah program APD harus dibuat secara komprehensif. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan partisipasi aktif dan komitmen mulai dari tahap perencanaan, pengembangan dan implementasi dari semua tingkatan: manajemen puncak, supervisor/ pengawas dan pekerja. Semua pihak yang terlibat dalam membangun program APD harus bekerja sama untuk melaksanakan enam elemen penting berikut:

1. Survei (penilaian) K3 di tempat kerja

Melakukan survei/penilaian K3 bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya yang ada di tempat kerja, membantu Anda menentukan pengendalian bahaya dan memilih APD yang sesuai dengan bahaya yang telah diidentifikasi.
Manajer dan supervisor harus:
  • Memeriksa area kerja secara langsung untuk menemukan bahaya fisik atau mekanik yang ada di tempat kerja.
  • Memeriksa material kerja. Buatlah daftar bahan/material yang bila kontak atau terkena paparannya bisa membahayakan pekerja dan bagaimana cara mengendalikannya.
  • Melakukan pengamatan terhadap pekerja. Perhatikan bagaimana pekerja melakukan tugasnya, memastikan mereka tidak melakukan perilaku tidak aman yang bisa mengakibatkan cedera.
  • Melakukan diskusi ringan dengan pekerja. Cobalah untuk menjalin komunikasi terbuka dengan pekerja, catat setiap masukan dari pekerja, dan lakukan perbaikan berkelanjutan untuk menentukan pengendalian bahaya yang tepat untuk meminimalkan kecelakaan kerja.

2. Pemilihan metode pengendalian bahaya yang tepat

Pemilihan metode pengendalian bahaya yang tepat dapat dilakukan bila bahaya sudah diidentifikasi. Metode pengendalian tersebut antara lain:
a. Pre-Contact
Tujuan dari pengendalian pre-contact adalah mencegah pekerja agar tidak kontak atau terkena paparan bahaya atau menghentikan bahaya agar tidak mencapai pekerja. Metode pengendalian pre-contact meliputi: memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya, mengganti bahan atau mengubah proses kerja, memasang pelindung mesin atau melakukan isolasi, memasang sistem ventilasi hingga memperingatkan pekerja melalui rambu K3.
Sementara ada bahaya yang dapat dikendalikan dan dihindari secara efektif melalui rekayasa teknik pada pre-contact, namun masih ada bahaya lain yang tidak dapat diketahui sebelum terjadi kecelakaan. Sebuah upaya menyeluruh untuk identifikasi bahaya sangat penting sehingga bahaya dapat dikurangi atau dihilangkan pada sumbernya. Bila pengendalian pre-contact tidak praktis, tidak memadai atau tidak efektif, maka pengendalian point-of-contact harus digunakan.
b. Point-of-Contact
Tujuan pengendalian point-of-contact adalah untuk mencegah atau mengurangi dampak akibat bahaya ketika pekerja kontak atau terpapar bahaya tersebut. Bentuk pengendalian terutama dilakukan melalui penggunaan APD. APD digunakan saat pengendalian pre-contact tidak sepenuhnya efektif.
Sebagai contoh, setelah diidentifikasi, ternyata di area kerja ditemukan bahaya jatuhan benda dari atas. Penggunaan helm keselamatan bisa bertindak sebagai upaya perlindungan terakhir jika Anda tidak bisa mencegah jatuhan benda dari atas dengan cara pengendalian lain.

3. Pemilihan APD yang tepat

Pemilihan APD harus memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
  • APD harus sesuai dengan jenis bahaya yang ada di area kerja
  • APD harus mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh pekerja
  • Berat APD hendaknya seringan mungkin dan tidak menimbulkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan saat digunakan terus-menerus
  • APD dapat digunakan secara fleksibel
  • APD tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi penggunaannya
  • APD harus memenuhi standar yang berlaku
  • Komponen APD mudah didapat guna memudahkan perawatannya.

4. Fit testing

Perlu diingat, keefektifan penggunaan APD rata-rata bergantung pada bagaimana alat tersebut pas atau sesuai saat digunakan pekerja. Misalnya, jika ukuran sepatu keselamatan terlalu besar, maka dapat menghambat mobilitas penggunanya. Sebaliknya, jika sepatu keselamatan terlalu kecil, pekerja tidak nyaman menggunakannya.
Inilah sebabnya mengapa Anda harus melakukan fit testing atau uji pengepasan. Pada saat uji pengepasan alat, pekerja sekaligus ditunjukkan cara memakai dan memelihara APD dengan benar. Program fit testing APD harus lakukan oleh orang yang kompeten. 

5. Pelatihan APD untuk pekerja

Setelah empat elemen sebelumnya dilakukan, pengusaha /pengurus wajib memberikan pelatihan kepada setiap pekerja mengenai penggunaan APD yang benar.
Pelatihan terkait APD harus mencakup:
  • Apa itu APD. Jelaskan fungsi APD secara spesifik dan tunjukkan bagaimana APD melindungi pekerja dari bahaya yang ada.
  • Bagaimana dan kapan sebaiknya menggunakan APD. Tunjukkan bagaimana menggunakan berbagai jenis APD dalam kondisi area kerja dan bahaya yang berbeda.
  • Bagaimana bila APD yang digunakan mengalami masalah. Agar fungsi APD dalam melindungi pekerja tetap optimal, beri tahu pekerja tentang apa yang sebaiknya mereka lakukan jika APD mengalami kerusakan, sudah aus atau sudah kedaluwarsa.
  • Bagaimana pemeriksaan dan pemeliharaan APD dilakukan. Pekerja harus diberi pemahaman mengenai cara melakukan inspeksi, merawat, hingga mengetahui masa kedaluwarsa APD.
Setiap pekerja baru harus mendapatkan pelatihan yang cukup mengenai APD sebelum melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan. Pelatihan pun dilakukan untuk pekerja lama sebagai penyegaran. Pelatihan APD perlu rutin dilakukan apabila ada perubahan di tempat kerja, paparan bahaya baru, perubahan jenis APD yang dibutuhkan atau terkait peraturan perundangan yang berlaku.

6. Audit program

Setiap program APD yang terlaksana harus dilakukan pemantauan dan pengukuran untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dari program yang dibuat manajemen. Hal ini dapat dilakukan dengan cara audit program.
Audit biasanya melibatkan pemeriksaan APD dan memantau pekerja untuk memastikan mereka mengikuti prosedur. Manajemen juga harus melakukan peninjauan ulang agar dapat melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang dirasa kurang maksimal atau menciptakan aspek baru untuk meminimalkan cedera dan kecelakaan kerja.
Untuk menganalisis keefektifan program Anda, lakukan pengukuran yang berkaitan dengan keselamatan. Anda bisa melakukan ini dengan melihat tingkat near miss, cedera, dan tingkat keparahan cedera. Lihat apakah angka-angka ini menurun setiap tahunnya. Jika tidak, Anda mungkin perlu melakukan perbaikan program APD. Audit tahunan sangat disarankan untuk dilakukan dan untuk area kerja kategori sangat berbahaya sebaiknya ditinjau lebih sering.
Semoga bermanfaat. Salam safety!
Sumber : www.safetysign.co.id