Kamis, 04 April 2019

Sharing working at height

Definisi Ketinggian menurut Permenaker Nomor 9 Tahun 2016,

KUMITUKONSULTAN.COM – Pada tanggal 10 Maret 2016 lalu, Menteri Tenaga Kerja mengesahkan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan di ketinggian. Permenaker Nomor 9 tahun 2016 diterbitkan untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf i dan Pasal 3 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Seperti apakah definisi ketinggian menurut Permenaker Nomor 9 Tahun 2016?

Tentang definisi “ketinggian”. Banyak pemberi kerja mendefinisikan “ketinggian” adalah pekerjaan dengan minimum tinggi 1.5 meter, 1.8 meter atau 2 meter. Namun dalam Permenaker Nomor 9 Tahun 2016, batas ketinggian itu tidak ada. Adanya perbedaan ketinggian yaitu yang memiliki potensi jatuh, baik jatuh di atas permukaan tanah maupun perairan, dan menyebabkan tenaga kerja atau orang lain meninggal atau cidera.

Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP.45/DJPPK/IX/2008 tentang “Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)” bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku seiring berlakunya Permenaker Nomor 9 Tahun 2016.

Kemudian pada Bab IV Pasal 31 dan Pasal 32, diatur perihal Sertifikat Kompetensi bagi Tenaga Kerja yang melaksanakan Pekerjaan pada Ketinggian. Sertifikat Kompetensi diperoleh melalui uji kompetensi oleh lembaga yang berwenang.

Masalah-masalah dan kecelakaan fatal yang kerap terjadi ketika bekerja pada ketinggian:

    Jatuh dari scaffold, tangga, atau vehicles;
    Jatuh ketika berjalan di atas atap;
    Jatuh ke dalam galian atau lubang yang tidak diproteksi dengan pagar;
    Kejatuhan Material dari ketinggian.

COLLECTIVE FALL PROTECTION

Menggunakan platform yang benar-benar kokoh dan sangat aman saat berdiri di ketinggian. Hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja agar tidak terjatuh saat bekerja di ketinggian. Tambahan peralatan lain, seperti: fit safety nets, air bags, atau crash decking.

INDIVIDUAL FALL PROTECTION

Untuk Individual Fall Protection dapat menggunakan safety harness dan line sebagai persyaratan minimum seseorang bekerja pada ketinggian.

RISK ASSESSMENT

Sebelum mulai bekerja, risk assessment harus dibuat dan dilengkapi serta tindakan pengendalian harus dilakukan untuk melindungi pekerja dari risiko kejatuhan atau terjatuh dari ketinggian. Saat pekerjaan berlangsung, pengawasan juga harus dilakukan untuk memastikan semua persyaratan K3 sudah dipenuhi.

Persyaratan Pelaksanan K3 Bekerja pada Ketinggian:

    Perencanaan;
    Prosedur Kerja;
    Teknik Bekerja Aman;
    Alat Pelindung Diri (APD), Perangkat Pelindung Jatuh, dan Angkur.

Tenaga Kerja, Pengusaha dan/atau pengurus wajib mempunyai prosedur kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf b secara tertulis untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian.

Prosedur Kerja yang dimaksud, meliputi:

    Teknik dan cara perlindungan jatuh;
    Cara pengelolaan peralatan;
    Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan;
    Pengamanan Tempat kerja; dan
    Kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

Pengusaha dan/atau pengurus wajib memastikan, bahwa semua kegiatan dalam bekerja pada ketinggian yang menjadi tanggung jawabnya telah direncanakan dengan tepat, dilakukan dengan cara yang aman, dan diawasi.

PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN

Kegiatan persyaratan pelaksanaan K3 tentang bekerja pada ketinggian wajib mempunyai prosedur kerja yang meliputi teknik dan cara perlindungan jatuh, cara pengelolaan peralatan, teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan, pengamanan tempat kerja, serta kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

Teknik bekerja aman sebagaimana dimaksud pada poin di atas, meliputi:

    Bekerja pada lantai kerja tetap;
    Bekerja pada lantai kerja sementara;
    Bergerak secara vertikal atau horizontal menuju atau meninggalkan lantai kerja;
    Bekerja pada posisi miring; dan
    Bekerja dengan akses tali.

Pemeriksaan dan Pengujian terhadap persyaratan pelaksanaan K3 tentang bekerja pada ketinggian meliputi kegiatan perencanaan, prosedur kerja, teknik bekerja aman, Alat Pelindung Diri & Perangkat Pelindung Jatuh, & Angkur, dan Tenaga Kerja.

Pemeriksaan dan Pengujian wajib dilakukan pada perencanaan, prosedur kerja, teknik bekerja aman, APD & Perangkat Pelindung Jatuh & Angkur, dan Tenaga Kerja. Semua kegiatan bekerja pada ketinggian yang menjadi tanggung jawab pengusaha dan/atau pengurus dipastikan telah direncanakan dengan tepat, dilakukan dengan cara yang aman, dan diawasi.

Segala Pemeriksaan dan Pengujian tersebut dilakukan oleh:

    Pengawas Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (spesialis pekerjaan pada ketinggian)
    Ahli K3 Perusahaan, dalam pekerjaan pada ketinggian
    Ahli K3 pada PJK3

Jangka waktu pemeriksaan dilakukan paling sedikit 1 tahun sekali dan pengujian secara berkala dilakukan paling sedikit 5 tahun sekali.

Hasil dari pemeriksaan dan pengujian harus dilaporkan kepada kepala dinas provinsi dan digunakan sebagai bahan pertimbangan pembinaan dan/atau tindakan hukum oleh pengawas ketenagkerjaan.

Dalam hal pengawas ketenagakerjaan menemukan pelanggaran terhadap syarat-syarat K3 yang diatur dalam Peraturan Menteri ini, Pengawas Ketenagakerjaan dapat menghentikan sementara kegiatan sampai dipenuhinya syarat-syarat K3 oleh pengusaha dan/atau pengurus.

SANKSI

Pengusaha dan/atau pengurus yang tidak memenuhi ketentuan dalam peraturan menteri ini dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Portable Ladder Safety

Aturan Keselamatan Menggunakan Tangga Portabel Sesuai Standar OSHA
Di Amerika Serikat, setiap tahunnya kecelakaan yang melibatkan tangga portabel menyumbang sekitar 300 pekerja meninggal dunia, 30.000 pekerja mengalami cacat, dan 130.000 pekerja cedera ringan hingga fatal. Penyebab utama kecelakaan, di antaranya:
· Kondisi tangga sudah rusak atau cacat
· Posisi penempatan tangga kurang tepat
· Tangga ditempatkan pada permukaan yang kotor, licin atau tidak rata
· Pekerja tidak mematuhi prosedur keselamatan menggunakan tangga.
Potensi cedera akibat penggunaan tangga portabel memang terbilang tinggi terutama di sektor konstruksi, baik karena terjatuh dari tangga, tangga ambruk ataupun terpeleset saat menaiki anak tangga. Penggunaan tangga portabel ini sebetulnya dilakukan apabila alternatif lain seperti penggunaan perancah atau penggunaan elevating work platform tidak dapat dilakukan.
Aturan Keselamatan Menggunakan Tangga Sesuai Standar OSHA

Seperti kita ketahui, tangga portabel merupakan salah satu peralatan yang sering kali digunakan baik di rumah ataupun di tempat kerja. Jenis-jenis tangga portabel di antaranya straight ladder,extension ladder dan step ladder. Tangga portable biasanya terbuat dari bahan aluminium, baja,fiberglass dan kayu.
Penggunaan tangga portabel ini memang terlihat simpel, namun tetap saja ada beberapa aspek yang harus dicermati ketika bekerja menggunakan tangga untuk meminimalkan cedera akibat terjatuh atau terpeleset.

Untuk menghindari kecelakaan kerja saat menggunakan tangga portabel, simak tips keselamatan menggunakan tangga portabel berikut ini:
Sebelum menggunakan tangga:

Pilih tangga yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan dan cukup panjang sehingga Anda dapat bekerja dengan aman
Pastikan bahwa tangga cukup kuat sesuai dengan tujuannya, dengan memeriksa kembali kemampuan tangga menahan beban
Hindari menggunakan tangga yang terbuat dari logam bila ada kemungkinan bersinggungan dengan sumber listrik
Periksalah bagian-bagian yang kendur atau rusak pada anak tangga, injakannya, pegangan, penguat sekrup yang hilang, engsel, baut, mur dan perangkat keras lainnya. Jika Anda menemukan kerusakan pada tangga, laporkan kepada atasan dan pasang rambu bahwa tangga tidak dapat digunakan atau sedang diperbaiki
Jangan menggunakan tangga yang sudah cacat atau rusak
Pastikan semua kunci extension ladder sudah benar
Gunakan sepatu yang sesuai dan tidak licin.

Saat menggunakan tangga:

Baca dan ikuti label atau tanda peringatan sebelum Anda naik dan melakukan aktivitas
Tempatkan tangga pada permukaan yang stabil, rata, bersih, tidak licin dan di area bebas dari gangguan lalu lintas kendaraan. Pastikan kaki tangga seimbang. Penempatan tangga yang tepat membantu mencegah Anda dari bahaya terpeleset dan jatuh.
Gunakan barikade pelindung/ guard untuk mencegah kemungkinan tertabrak. Kunci atau beri palang setiap pintu dekat tangga yang bila terbuka mengarah kepada Anda
Berdirikan tangga dengan perbandingan sudut 4:1, artinya jika tangga disandarkan pada dinding dengan tinggi 4 meter, maka jarak kaki tangga dengan dinding adalah 1 meter. Bisa juga berdirikan tangga dengan sudut 75° atau boleh kurang, asalkan terdapat penopang pada bagian bawah tangga.
Ujung tangga harus lebih tinggi sekitar 1 meter di atas lantai kerja
Jangan menggunakan tangga sebagai jembatan
Jangan meletakkan tangga pada kotak, tong atau benda lain yang tidak stabil untuk mendapatkan tinggi tambahan
Jangan memaksakan melakukan pekerjaan dengan posisi tangga yang jauh dari objek yang Anda kerjakan. Atur kembali posisi tangga lebih dekat dengan pekerjaan
Jangan memindahkan atau menggeser tangga sementara pekerja atau peralatan masih berada di tangga.
Saat menaiki dan menuruni tangga:
Menghadaplah ke tangga saat naik atau turun
Gunakan metode 3 titik tumpu (3- points contact) saat naik ataupun turun tangga. 3 titik tumpu artinya 2 kaki berpijak dengan satu tangan berpegang pada anak tangga dan satu tangan bergerak menanggapi tangga atau 2 tangan berpegang pada anak tangga dengan satu kaki berpijak dan kaki lain bergerak menggapai tangga

Selalu berdiri menghadap tangga dengan tangan memegang anak tangga. Jangan bekerja di samping kiri atau kanan
Jangan berdiri atau menempatkan kaki lebih dari anak tangga ke tiga dari atas, ini memungkinkan tubuh masih menumpu di tangga setinggi pinggang
Jangan berdiri pada anak tangga paling atas saat menggunakan step ladder
Hindari kemungkinan tergelincir karena licin, periksa anak tangga dan sol sepatu Anda terhadap adanya bahan-bahan yang licin
Hindari membawa barang dengan beban berlebih saat menaiki/ menuruni tangga. Jika membawa peralatan, gunakan tas atau tools belt yang memudahkan saat naik-turun tangga
Gunakan alat pelindung jatuh saat memanjat apabila diperlukan
Jangan menaiki tangga dengan kapasitan beban melebihi batas maksimum yang ditentukan. Perhatikan nilai beban maksimum tangga, bobot Anda dan berat peralatan yang Anda bawa.
Penting! Jika pekerjaan sudah selesai, lakukan Clean Up, pastikan tidak ada alat kerja yang tertinggal dan simpan tangga ke tempat semula.

Semoga Bermanfaat, Salam Safety!

Sumber : Safety Sign Indonesia



Senin, 04 Maret 2019

CSMS

CSMS

Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja saat ini berada pada posisi yang tinggi mengingat bahwa setiap perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 50 orang dengan kategori berisiko tinggi harus mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Disamping itu, beberapa perusahaan pertambangan batubara, minyak dan gas yang terlebih dahulu menggalakan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan berdasarkan Kepmen Tamben No. 555 tahun Tahun 1995 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertambangan dan PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 tentang pedoman tata kerja pengelolaan rantai suplai buku kedua tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa revisi 04 bahwa setiap perusahaan dalam setiap seleksi rekanan kerjanya/subcontracornya harus menerapkan system prakualifikasi kepada calon rekanan kerjanya yang mana dalam proses prakualifikasi tersebut setiap calon rekanan kerja harus melengkapi beberapa questionnaire yang termasuk diantaranya adalah dokumen Contractor Safety Management System (CSMS). Beberapa dokumen tersebut harus diajukan ke panitia pelelangan dalam kurun waktu yang telah ditentukan dengan mengunjungi kantor pantia pelelangan tersebut atau melalui website yang sudah mereka sediakan untuk calon rekanan kerja mereka.

CSMS (Contractor Safety Management System) adalah Suatu metode operasi pengendalian yang sistematis dan terorganisir  untuk mengontrol, memonitor dan memperbaiki penyelenggaraan/ pelaksanaan program K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan) kontraktor pada setiap jenis kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemegang kontrak untuk mencegah kerugian pada business unit yang dijalankan.
Tujuan dari CSMS adalah :
  1. Untuk pembagian tanggung jawab K3LL antara perusahaan dan kontraktor
  2. Perusahaan memperoleh kontraktor yang profesioal
  3. Meminimalisasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  4. Meningkatkan produktifitas dan citra perusahaan serta kontraktor
  5. Perusahaan dapat mengkontrol konsistensi kontraktor dalam menerapkan aspek K3 selama kerjasama terjalin

Beberapa dokumen CSMS yang sebaiknya harus dilengkapi yang nantinya akan sangat membantu terhadap cepat lambatnya kesiapan dokumen CSMS yang akan disusun, antara lain adalah sebagai berikut :

Kuisionair CSMS/Questionnaire
Kuesionair ini biasanya didapatkan setelah kita mendatangi langsung ke panitia pelelangan atau diunduh langsung pada website penyedia pelelangan tersebut.

Logo perusahaan.
Logo ini wajib tersedia dengan resolusi yang baik agar saat penyusunan dokumen seperti tambahan prosedur, instruksi kerja dan form akan menghasilkan kualitas yang baik.

Struktur organisasi
Dokumen ini adalah sebagai acuan dalam penentuan tanggung jawab dan wewenang masing-masing personil perusahaan atau berdasarkan job description yang sudah ada. Ini akan memudahkan penyusun untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan CSMS.

Company profile perusahaan
Dokumen ini sebagai pelengkap dalam pengisian data diluar dari questionnaire K3LH yang biasanya tercantum. Dalam dokumen ini penyusun akan lebih tau pengalaman perusahaan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya dan besaran nilai proyeknya.

Foto Copy bukti pemeriksaan kesehatan
Dokumen ini adalah bukti perusahaan yang sudah menerapkan proses pemeriksaan kesehatan yang biasanya dilaksanakan pada saat masuk kerja, sudah bekerja dalam kurun waktu satu tahun atau lebih dan monitoring kesehatan terhadap penggunaan obat2an terlarang atau efek dari kegiatan operasional.

Foto Copy bukti ikut asuransi kesehatan
Dokumen ini adalah dokumen pelengkap yang menyatakan bahwa perusahaan terbukti sudah memberikan asuransi kesehatan kepada pekerja. Asuransi dapat berupa asuransi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atau Asuransi swasta.

Gambar gedung kantor (tampak depan) dan beberapa gambar suasana di kantor
Dokumen ini akan dipakai untuk melengkapi evidence terkait dengan inspeksi, pemantauan dan pengukuran, gambaran area kerja dan lain-lain.

Foto Copy sertifikat pelatihan K3LH
Dokumen ini adalah merupakan dokumen yang selalu dipersyaratkan pada dokumen CSMS yang mana isi dari dokumen ini adalah terkait dengan bukti pelaksanaan pelatihan yang diadakan perusahaan baik secara in-house, eksternal atau berupa kegiatan seminar di luar perusahaan.

Foto Kunjungan Top Management/Direktur ke Proyek
Dokumen ini akan dipakai untuk melengkapi data terkait dengan komitmen manajemen dalam melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup.

List Nama Lengkap Karyawan berikut tandatangannya
Dokumen ini akan berguna untuk melengkapi beberapa data karyawan terkait dengan Pelatihan, Job Description dan Beberapa Pertemuan rapat lainnya. Biasanya disediakan dalam bentuk table dengan inforomasi berupa No, Nama, No Hp yang bisa dihubungi dan tanda tangannya.

Foto Latihan Pemadam Kebakaran (Training) dan perlengkapannya.
Dokumen ini akan berguna untuk melengkapi beberapa permintaan CSMS yang berkaitan dengan Emergency Response Drill.

Data isian CSMS yang sudah pernah dibuat
Dokumen ini akan sangat membantu dalam penyusunan CSMS yang saat ini diajukan penyusunannya.

Foto Copy penghargaan K3LL dari pemerintah, klien, dll jika tersedia
Dokumen ini sebagai bukti bahwa perusahaan pernah memperoleh penghargaan dari pihak atau badan pemerintahan.

List Peralatan yang digunakan
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai referensi penyediaan dokumen instruksi kerja, form dan bukti pelaksanaan terkait dengan peralatan yang digunakan.

Foto Copy sertifikat keahlian
Foto Copy sertifikat Keahlian seperti AK3 Umum, Welding, Ahli K3 Konsktuksi, SIO forklift dll.

List isi kotak P3K dan photonya
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai bukti inspeksi terkait dengan emergency response preparedness.

Bukti keanggotaan Organisasi perusahaan (Misalnya, Kadin, dll)
Dokumen ini akan dimanfaatkan sebagai bukti keikutsertaan perusahaan dalam kegiatan yang diadakan oleh beberapa badan dengan masing-masing bidang. Seperti konstruksi, perdangangan dll.

List/Daftar Alat pelindung diri (APD) yang dipakai
Dokumen ini akan akan membantu untuk melengkapi requirement APD yang dipersyaratkan pada kuesionair CSMS.

Prosedur Evakuasi
Dokumen ini akan akan sangat membantu dalam penyusunan bukti yang terkait dengan prosedur tanggap darurat seperti evacuation route, mustering point, dll.

Sabtu, 02 Maret 2019

LOCKOUT TAGOUT
 
Setiap mesin atau peralatan produksi memerlukan perbaikan dan perawatan rutin. Namun tidak dapat dipungkiri, bila pemasangan, perbaikan, dan perawatan dapat membahayakan pekerja yang melakukan pekerjaan tersebut. Kecelakaan dan cedera serius bisa saja terjadi karena mesin atau peralatan hidup secara tidak terduga atau terlepasnya energi berbahaya dari mesin atau peralatan.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menghindari energi berbahaya? 
Lockout tagout atau biasa disebut LOTO menjadi solusi tepat untuk mengatasi permasalahan ini. LOTO  dapat digunakan pekerja saat melakukan perbaikan dan perawatan mesin atau peralatan. Simak 10 tanya-jawab seputar LOTO berikut ini :
Apa itu Lockout Tagout (LOTO)?
LOTO digunakan untuk mengisolasi energi berbahaya, mengendalikan mesin atau peralatan serta  melindungi pekerja atau tamu dari kemungkinan terjadinya pelepasan energi berbahaya dari mesin, instalasi listrik, atau peralatan lain yang sedang diperbaiki dan dalam perawatan.
Lockout adalah kegiatan mengisolasi atau mengunci sumber energi berbahaya menggunakan peralatan khusus untuk penguncian. Peran lockout sangatlah penting untuk memastikan keselamatan pekerja sebelum melakukan perbaikan atau perawatan.
Tagout adalah tag penguncian yang digunakan sebagai label peringatan bahaya dan menunjukkan bahwa tidak ada yang boleh mengutak-atik sakelar atau peralatan dimana tag itu terpasang.
Occupational Safety and Health Administration (OSHA) memperkirakan, lockout tagout yang dilakukan sesuai standar bisa mencegah 120 korban jiwa dan 50.000 cedera pada pekerja setiap tahun.Mengapa LOTO begitu penting?
Ketidaksengajaan mengoperasikan kembali peralatan yang sedang diperbaiki atau pelepasan energi berbahaya dari mesin atau peralatan secara tiba-tiba menyebabkan cedera serius bagi pekerja dan bisa merusak peralatan itu sendiri. Di sinilah peran LOTO sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan akibat permasalahan tersebut.

Energi digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu energi kinetik (energi yang membuat benda bergerak) dan energi potensial (energi yang tersimpan pada benda yang tidak bergerak). Kedua energi tersebut dapat berbentuk macam-macam seperti energi  mekanik, listrik, kimia, gravitasi, panas, dan energi pneumatik.
Energi berbahaya apa saja yang dapat dikendalikan LOTO?
Energi inilah yang sebetulnya berbahaya bila tidak dikendalikan. Untuk itu, kita memerlukan LOTO untuk mengendalikan energi-energi tersebut agar tidak membahayakan.

Pekerjaan yang memerlukan LOTO, di antaranya:
Pekerjaan apa saja yang memerlukan LOTO?
  • Pekerjaan perbaikan dan perawatan mesin, peralatan, instalasi listrik, atau peralatan yang memiliki potensi membuat pekerja cedera dan merusak peralatan itu sendiri.
  • Kegiatan produksi secara normal, misalnya kegiatan memasang peralatan pengaman.
  • Segala aktivitas yang berhubungan dengan mesin atau peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan.
  • Kegiatan penggantian dan penyetelan perlengkapan produksi.
  • Operasi hot tap yang melibatkan sistem transmisi dan distribusi gas, steam, air, atau minyak bertekanan.

Kapan LOTO harus digunakan?

Seperti dilansir 
mathesongas.com, sebaiknya Anda menggunakan LOTO ketika:
  • Pemeliharaan pada mesin atau sekitar mesin sedang dilakukan, dimana cedera dapat terjadi akibat mesin hidup secara tidak terduga atau lepasnya energi yang tersimpan.
  • Meng-install mesin atau peralatan baru.
  • Pengaman atau alat keselamatan lainnya harus dipindahkan.
  • Pekerja meletakkan sebagian atau seluruh tubuhnya di mesin atau peralatan dimana terdapat risiko terjepit oleh mesin yang bergerak.
Jangan gunakan LOTO jika:Kapan LOTO sebaiknya tidak digunakan?
  • Pekerjaan yang berhubungan dengan peralatan listrik, dimana sakelar atau breaker sumber energi langsung diawasi secara khusus oleh pekerja yang melakukan perbaikan.
  • Pekerjaan tersebut sudah rutin dilakukan dan dipastikan sumber energi yang tersimpan dan berpotensi membahayakan sudah dikendalikan.
  • Pekerjaan hot tap yang menyangkut sistem transmisi gas, steam, atau produk bahan bakar minyak lainnya, dimana prosesnya tidak boleh terputus, dan memakai peralatan khusus yang
  • terbukti dan efektif dapat melindungi pekerja dan orang di sekitarnya.
Siapa yang berhak melaksanakan LOTO?
Pekerja yang melakukan perbaikan, operator mesin atau peralatan yang diperbaiki, dan orang yang berada di sekitar mesin atau peralatan harus memiliki pemahaman dasar tentang LOTO. Lantas, siapa yang berhak melakukan pemasangan LOTO?
Setiap pekerja yang meletakkan sebagian atau seluruh tubuhnya di mesin atau peralatan, dimana gerakan tak terduga, pelepasan energi tersimpan, pemberian energi bagi sistem listrik, aliran gas, atau bahan lain dapat mencederai pekerja tersebut, maka ia berhak menerapkan prosedur LOTO.

Apa perbedaan antara authorized dan affected employee?
Authorized employee adalah seseorang yang berwenang melaksanakan pemasangan LOTO pada mesin atau peralatan lain saat perbaikan atau perawatan mesin atau peralatan sedang dilakukan.

Sedangkan, 
affected employee adalah pekerja yang pekerjaannya mengharuskan dia untuk mengoperasikan mesin atau peralatan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan dengan LOTO. Affected employee ini juga meliputi pekerja yang melakukan aktivitas di area perbaikan atau perawatan mesin atau peralatan.

Perangkat keras apa saja yang digunakan untuk pemasangan LOTO?
Alat yang termasuk ke dalam peralatan LOTO meliputi:

Peralatan Lockout
  • Alat pengunci ganda dan gembok, digunakan untuk mengunci sebuah kotak elektrik.
  • Batang penahan, digunakan untuk mencegah beban dari jatuh dan melepaskan energi yang tersimpan.
  • Safetee Donut, digunakan untuk mengunci ball valve pada steam, pneumatik, air bertekanan, dll. Alat ini dilengkapi gagang katup untuk mencegah akses dan diputarnya gagang.
  • Rantai dan gembok, digunakan untuk mengunci gagang katup yang dipasang bersama safetee donut.
  • Dan alat lainnya yang berfungsi untuk menghindari mesin atau peralatan memperoleh energi atau melepaskan energi yang tersimpan.


Peralatan Tagout
Safety Tag biasanya berisi tulisan "DANGER- Do Not Operate", nama pekerja yang melakukan LOTO, keterangan kapan peralatan tersebut dikunci, dan informasi lain seperti detail kontak. Tagini harus tahan lama dan secara aman diikat ke peralatan yang dikunci agar tidak lepas serta tetap terbaca dalam semua kondisi cuaca. Warna tag juga dibuat berbeda untuk memudahkan pekerja memahami tingkat bahaya yang ada.
Bagaimana prosedur pemasangan dan pelepasan LOTO?
Prosedur Pemasangan LOTO :
1. Lakukan persiapan untuk mematikan mesin atau peralatan dan memutuskan sambungan. Persiapan ini meliputi:
  • Menentukan sumber energi mana yang harus dikunci, pahami bahayanya, dan pahami cara pengendaliannya.
  • Melakukan pengecekan apakah peralatan yang akan diperbaiki atau dalam perawatan dapat dikunci dan dilepaskan energinya.
  • Menentukan urutan penguncian.
  • Menentukan personel yang akan melakukan LOTO (authorized employee).
  • Authorized employee atau kontraktor yang ikut dalam perbaikan atau perawatan peralatan harus memasang lock dan tag serta mengisi LOTO Log sheet.
  • Lakukan pre-job briefing dan risk assessment.
2. Memberitahu dan memperingatkan setiap orang yang terpengaruh atau berhubungan dengan peralatan atau terlibat dengan proses mematikan peralatan. Pemberitahuan ini dilakukan oleh authorized employee.
3. Peralatan dimatikan secara normal.
4. Lakukan isolasi pada sumber energi.
5. Memasang Lockout dan Tagout.
6. Buang atau lepaskan energi berbahaya yang tersimpan.
7. Cek kembali bahwa sumber energi telah dimatikan dan tidak ada energi yang tersimpan.

Prosedur pelepasan LOTO:
1. Pelepasan LOTO harus dilakukan oleh authorized employee yang melakukan pemasangan LOTO.
2. Pastikan peralatan yang diperbaiki atau dalam perawatan telah aman untuk dioperasikan kembali.
3. Pindahkan peralatan kerja dan pengaman.
4. Periksa semua pekerja yang terpengaruh dengan mesin atau peralatan dalam kondisi aman.
5. Lepaskan LOTO.
6. Beritahukan pekerja yang berhubungan dengan mesin atau peralatan bahwa peralatan dapat dioperasikan kembali.
7. Hidupkan sumber energi.
8. Pekerja kembali dapat menggunakan mesin atau peralatan yang diperbaiki atau dalam perawatan.
Sumber-sumber energi pada peralatan dapat mengandung energi sisa dan apabila satu sumber saja tidak dikunci dengan benar tentu dapat membahayakan pekerja. Sangatlah penting mengikuti prosedur dan kebijakan LOTO yang terdapat di perusahaan Anda. Selalu pastikan pekerja atau kontraktor yang berwenang melaksanakan LOTO telah mendapatkan pelatihan mengenai kebijakan dan prosedur LOTO.
Semoga Bermanfaat. Salam safety!


Alat Pelindung Diri (APD)


http://repository.unja.ac.id/id/eprint/569 : Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja yang disebabkan karena faktor melakukan pekerjaan atau kecelakaan yang terjadi di tempat kerja atau suatu kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengganggu proses aktivitas kerja.Beberapa faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja adalah alat perlindungan diri (APD), lama pembagian waktu kerja dalam sehari dan pemahaman pekerja tentang briefing oleh sebuah perusahaan. Metode : Penelitian ini analisis korelatif dengan rancangan cross sectional. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh pegawai yang terdaftar di pabrik kelapa sawit PT. Bukit Barisan Indah Prima. Sampel yang diambil untuk penelitian ini adalah 107. Data yang diambil tentang kelengkapan alat pelindung diri, lama pembagian waktu kerja dalam sehari, pemahaman pekerja tentang briefing dan kecelakaan kerja dengan melakukan wawancara langsung dengan panduan kuesioner di pabrik kelapa sawit PT. Bukit Barisan Indah Prima. Hasil : Penelitian menunjukkan bahwa pada variabel Kejadian kecelakaan kerja yang pernah mengalami kecelakaan sebanyak 35 (32,7%) , 18,7% pekerja yang tidak lengkap APD nya pernah mengalami kecelakaan kerja,. Sebanyak 18,7% pekerja yang lama pembagian waktu kerjanya dalam sehari melebihi 7 jam pernah mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 14% pekerja yang lama pembagian waktu kerjanya dalam sehari cukup (7 jam) mengalami kecelakaan kerja. Sebanyak 22,4% pekerja yang tidak paham tentang briefing pernah mengalami kecelakaan kerja, sedangkan 10,3 % pekerja yang paham tentang briefing mengalami kecelakaan kerja. Kesimpulan : Semua faktor risiko (APD, lama pembagian waktu kerja dalam sehari, dan pemahaman pekerja tentang briefing) berhubungan terhadap kecelakaan kerja Kata kunci : Kecelakaan Kerja, APD, Pembagian Waktu Kerja dalam sehari, pemahaman pekerja tentang brefing


Dalam hierarki kontrol/pengendalian bahaya, APD digunakan sebagai upaya terakhir dalam melindungi pekerja apabila upaya pengendalian bahaya lainnya (eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, dan pengendalian administratif) tidak dapat dilakukan dengan baik atau tidak memungkinkan dilakukan. 
Penggunaan APD hanya bermanfaat untuk mengurangi atau meminimalkan potensi paparan atau kontak dengan bahaya. Bahaya tidak dapat dihilangkan dengan menggunakan APD, tetapi risiko cedera dapat dikurangi.

APD harus digunakan apabila:

  • Hanya sebagai langkah sementara (jangka pendek) sebelum sistem pengendalian diimplementasikan.
  • Di mana eliminasi, substitusi, rekayasa teknik dan pengendalian administratif tidak tersedia atau tidak memadai.
  • Selama kegiatan seperti pemeliharaan, pembersihan, dan perbaikan, di mana pengendalian bahaya lain tidak layak atau efektif.
  • Selama situasi darurat. 
Terkait ini, sebuah program APD harus dibuat secara komprehensif. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan partisipasi aktif dan komitmen mulai dari tahap perencanaan, pengembangan dan implementasi dari semua tingkatan: manajemen puncak, supervisor/ pengawas dan pekerja. Semua pihak yang terlibat dalam membangun program APD harus bekerja sama untuk melaksanakan enam elemen penting berikut:

1. Survei (penilaian) K3 di tempat kerja

Melakukan survei/penilaian K3 bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya yang ada di tempat kerja, membantu Anda menentukan pengendalian bahaya dan memilih APD yang sesuai dengan bahaya yang telah diidentifikasi.
Manajer dan supervisor harus:
  • Memeriksa area kerja secara langsung untuk menemukan bahaya fisik atau mekanik yang ada di tempat kerja.
  • Memeriksa material kerja. Buatlah daftar bahan/material yang bila kontak atau terkena paparannya bisa membahayakan pekerja dan bagaimana cara mengendalikannya.
  • Melakukan pengamatan terhadap pekerja. Perhatikan bagaimana pekerja melakukan tugasnya, memastikan mereka tidak melakukan perilaku tidak aman yang bisa mengakibatkan cedera.
  • Melakukan diskusi ringan dengan pekerja. Cobalah untuk menjalin komunikasi terbuka dengan pekerja, catat setiap masukan dari pekerja, dan lakukan perbaikan berkelanjutan untuk menentukan pengendalian bahaya yang tepat untuk meminimalkan kecelakaan kerja.

2. Pemilihan metode pengendalian bahaya yang tepat

Pemilihan metode pengendalian bahaya yang tepat dapat dilakukan bila bahaya sudah diidentifikasi. Metode pengendalian tersebut antara lain:
a. Pre-Contact
Tujuan dari pengendalian pre-contact adalah mencegah pekerja agar tidak kontak atau terkena paparan bahaya atau menghentikan bahaya agar tidak mencapai pekerja. Metode pengendalian pre-contact meliputi: memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya, mengganti bahan atau mengubah proses kerja, memasang pelindung mesin atau melakukan isolasi, memasang sistem ventilasi hingga memperingatkan pekerja melalui rambu K3.
Sementara ada bahaya yang dapat dikendalikan dan dihindari secara efektif melalui rekayasa teknik pada pre-contact, namun masih ada bahaya lain yang tidak dapat diketahui sebelum terjadi kecelakaan. Sebuah upaya menyeluruh untuk identifikasi bahaya sangat penting sehingga bahaya dapat dikurangi atau dihilangkan pada sumbernya. Bila pengendalian pre-contact tidak praktis, tidak memadai atau tidak efektif, maka pengendalian point-of-contact harus digunakan.
b. Point-of-Contact
Tujuan pengendalian point-of-contact adalah untuk mencegah atau mengurangi dampak akibat bahaya ketika pekerja kontak atau terpapar bahaya tersebut. Bentuk pengendalian terutama dilakukan melalui penggunaan APD. APD digunakan saat pengendalian pre-contact tidak sepenuhnya efektif.
Sebagai contoh, setelah diidentifikasi, ternyata di area kerja ditemukan bahaya jatuhan benda dari atas. Penggunaan helm keselamatan bisa bertindak sebagai upaya perlindungan terakhir jika Anda tidak bisa mencegah jatuhan benda dari atas dengan cara pengendalian lain.

3. Pemilihan APD yang tepat

Pemilihan APD harus memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
  • APD harus sesuai dengan jenis bahaya yang ada di area kerja
  • APD harus mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh pekerja
  • Berat APD hendaknya seringan mungkin dan tidak menimbulkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan saat digunakan terus-menerus
  • APD dapat digunakan secara fleksibel
  • APD tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi penggunaannya
  • APD harus memenuhi standar yang berlaku
  • Komponen APD mudah didapat guna memudahkan perawatannya.

4. Fit testing

Perlu diingat, keefektifan penggunaan APD rata-rata bergantung pada bagaimana alat tersebut pas atau sesuai saat digunakan pekerja. Misalnya, jika ukuran sepatu keselamatan terlalu besar, maka dapat menghambat mobilitas penggunanya. Sebaliknya, jika sepatu keselamatan terlalu kecil, pekerja tidak nyaman menggunakannya.
Inilah sebabnya mengapa Anda harus melakukan fit testing atau uji pengepasan. Pada saat uji pengepasan alat, pekerja sekaligus ditunjukkan cara memakai dan memelihara APD dengan benar. Program fit testing APD harus lakukan oleh orang yang kompeten. 

5. Pelatihan APD untuk pekerja

Setelah empat elemen sebelumnya dilakukan, pengusaha /pengurus wajib memberikan pelatihan kepada setiap pekerja mengenai penggunaan APD yang benar.
Pelatihan terkait APD harus mencakup:
  • Apa itu APD. Jelaskan fungsi APD secara spesifik dan tunjukkan bagaimana APD melindungi pekerja dari bahaya yang ada.
  • Bagaimana dan kapan sebaiknya menggunakan APD. Tunjukkan bagaimana menggunakan berbagai jenis APD dalam kondisi area kerja dan bahaya yang berbeda.
  • Bagaimana bila APD yang digunakan mengalami masalah. Agar fungsi APD dalam melindungi pekerja tetap optimal, beri tahu pekerja tentang apa yang sebaiknya mereka lakukan jika APD mengalami kerusakan, sudah aus atau sudah kedaluwarsa.
  • Bagaimana pemeriksaan dan pemeliharaan APD dilakukan. Pekerja harus diberi pemahaman mengenai cara melakukan inspeksi, merawat, hingga mengetahui masa kedaluwarsa APD.
Setiap pekerja baru harus mendapatkan pelatihan yang cukup mengenai APD sebelum melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan. Pelatihan pun dilakukan untuk pekerja lama sebagai penyegaran. Pelatihan APD perlu rutin dilakukan apabila ada perubahan di tempat kerja, paparan bahaya baru, perubahan jenis APD yang dibutuhkan atau terkait peraturan perundangan yang berlaku.

6. Audit program

Setiap program APD yang terlaksana harus dilakukan pemantauan dan pengukuran untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan dari program yang dibuat manajemen. Hal ini dapat dilakukan dengan cara audit program.
Audit biasanya melibatkan pemeriksaan APD dan memantau pekerja untuk memastikan mereka mengikuti prosedur. Manajemen juga harus melakukan peninjauan ulang agar dapat melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang dirasa kurang maksimal atau menciptakan aspek baru untuk meminimalkan cedera dan kecelakaan kerja.
Untuk menganalisis keefektifan program Anda, lakukan pengukuran yang berkaitan dengan keselamatan. Anda bisa melakukan ini dengan melihat tingkat near miss, cedera, dan tingkat keparahan cedera. Lihat apakah angka-angka ini menurun setiap tahunnya. Jika tidak, Anda mungkin perlu melakukan perbaikan program APD. Audit tahunan sangat disarankan untuk dilakukan dan untuk area kerja kategori sangat berbahaya sebaiknya ditinjau lebih sering.
Semoga bermanfaat. Salam safety!
Sumber : www.safetysign.co.id